Sabtu, 13 Februari 2016

HUKUM MERAYAKAN VALENTINE




Hari Valentine (hari kasih sayang) merupakan hal yang telah lama diketahui dan dipraktekan oleh sebagian besar masyarakat dunia, tak terkecuali dengan orang muslim. Hari Valentine jatuh pada tanggal 14 Februari. Pada hari itulah banyak kalangan muda yang mengekspresikan kasih sayangnya dengan berbagai ungkapan; Di Indonesia sendiri perayaan valentine menjelma menjadi sebuah agenda yang sayang untuk dileawatkan, khususnya bagi para pemuda. Biasanya mereka memberi kado, coklat, atau sekedar hanya memberikan setangkai bunga.

Bagi kaula muda, valentine merupakan ajang untuk menunjukkan kasih sayang mereka kepada orang-orang terdekat yang mereka sayangi. Terlepas, apakah mereka mengetahui sejarah ataupun hukum perayaan hari valentine. Sebagian mereka mungkin hanya sekedar mengikuti trend dalam memperingatinya, sedangkan bagi sebagian yang lain, perayaan valentine memang sudah menjadi tradisi tahunan mereka yang.

Di tengah hiruk-pikuk perayaan valentine, sebagai umat muslim, kita sering mengalami dilemma mengenai perayaan ini. Sebagian merasa ragu, apakah perayaan ini diperbolehkan atau tidak. Adapun yang lainnya, enggan untuk memperingatinya karena menganggap hal itu berseberangan dengan syariat Islam.  Oleh karena itu, untuk mengetahui bagaimana hukum perayaan Valentine, disini kami rasa  perlu dibahas sejarah mengenai perayaan valentine pada mulanya.

Hari valentine (valentine day) atau hari kasih sayang adalah budaya barat. Bermula dari nama seorang pendata di Roma pada abad ke IV yang bernama St. Valentine. Pendeta itu hidup pada zaman kaisar Claudius yang dikenal kejam. Kaisar itu ingin membentuk pasukan militer yang besar dan kuat, namun tak didukung oleh rakyatnya. Rakyat enggan berperang karena tidak mau meninggalkan istri dan anak-anak mereka. Hal ini membuat kaisar marah. Maka Ia memerintahkan pejabatnya membuat kebijakan yang melawan arus, yaitu melarang pernikahan. Claudius berfikir bahwa jika pria tidak menikah, maka pria dengan senang hati akan bergabung dengan militer. Namun, pendeta st. Valentine tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para pasangan yang telah saling mencintai dan sepakat untuk menikah, meskipun secara rahasia. Aksi ini akhirnya diketahui oleh kaisar yang kemudian segera menjatuhkan hukuman kepadanya. St. Valentine di penjara kemudian dijatuhi hukuman mati dengan dipenggal kepalanya. Kematian pendeta itu bertepatan dengan tanggal 14 Februari yang hingga kini banyak disebut sebagai hari valentine. Berawal dari kisah itulah kemudian banyak yang menyebut tanggal 14 Februari sebagai hari valentine atau hari kasih sayang.

Mencermati asbab al-wurud (asal usul peristiwa) hari valentine tersebut, maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa hari valentine berawal dari seorang pendeta nasrani yang membela hak nikah yang kemudian dijatuhi hukuman mati. Perilaku ini kemudian diabadikan oleh orang barat sebagai “hari kasih sayang”. Dari prespektif ini jelas bahwa merayakan valentine sama saja dengan melestarikan dan memeriahkan budaya Nasrani dan Barat. Dalam hal-hal seperti itulah, umat Islam harus ingat bahwa rasulullah bersabda (yang maknanya): “barang siapa yang meniru perilaku suatu kaum, maka dia termasuk kaum tersebut”. Nah, dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa ikut merayakan hari valentine  sama halnya merelakan diri masuk dalam golongan umat nasrani.

Sebatas ini, hukumnya bisa “hanya” makruh, karena larangan dalam hadis itu efek hukumnya makruh jika tidak di dukung al-Qur’an. Apalagi redaksi hadis ini tidak menunjukkan sebuah larangan, akan tetapi lebih mengarah kepada sebuah celaan (سياك الذمّ). Namun, dalam prekteknya dapat kita saksikan perayaan hari valentine itu berupa hura-hura kaum muda, berpacaran kelewat batas, dan pergaulan yang sering tidak sesuai dengan syariat Islam, maka yang demikian hukumnya adalah haram karena berpotensi akan terjadinya perzinaan.

Berbicara mengenai kasih sayang, sebenarnya Agama Islam melalui tuntunan Nabi Muhammad telah mengajarkan pemeluk-pemeluknya untuk berkasih sayang satu sama lain. Telah banyak hadis-hadis Nabi yang mengusung tuntunan untuk saling menyayangi baik sesama manusia, hewan maupun makhluk yang lainnya. Al-Qur’an sendiri mensifati Nabi Muhammad sebagai seorang Rasul yang diutus untuk memberikan rahmat bagi seluruh alam   (وما أرسلنك الا رحمة للعلمين).
Jadi dalam Islam jelas tidak ada hari valentin , apalagi hanya 1 hari saja. Yang ada adalah hari kasih sayang sepanjang hayat dengan cara-cara Islami.  Oleh karena itu umat islam dihimbau untuk tidak ikut-ikutan merayakan hari valentine 14 Februari yang sebenarnya hanyala spertigaratus enampuluh limanya islam. Karena Islam adalah agama kasih sayang secara beradab sepanjang masa.